Zakat Yogyakarta – Pada tanggal 5 November 2020, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengumumkan peningkatan status kebencanaan Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Peningkatan status tersebut disusul dengan SK Bupati Sleman dengan nomor 76/Kep.KDh/A/2020 , yang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi mulai tanggal 5 hingga 30 November 2020. Menindaklanjuti kabar tersebut, BPBD Kabupaten Sleman mengadakan rapat koordinasi penanggulangan bencana erupsi Gunung Merapi pada tanggal 8 November 2020 dengan mengundang petugas terkait serta lembaga – lembaga kemanusiaan termasuk salah satunya NH Zakat Kita Yogyakarta. Pasca rapat koordinasi, NH Zakat Kita Yogyakarta yang berkomitmen berkontribusi dalam bantuan logistik posko pengungsian, pada tanggal 9 November 2020 melalui tim Siaga Tanggap Bencana (SIGAB) langsung menyalurkan 96 pcs selimut untuk segera digunakan untuk keb...